
Gorontalo – Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo dinilai belum berjalan secara substantif. Temuan ini terungkap dalam ujian terbuka promosi doktor yang dilaksanakan di Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo.
Disertasi yang disusun oleh Sakbir tersebut mengkaji secara mendalam bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan tiga indikator utama, yakni penentuan sasaran dan standar, perbandingan hasil dengan sasaran, serta pengambilan tindakan perbaikan.
Dalam paparannya, Sakbir mengungkapkan bahwa pada tahap penentuan sasaran dan standar, DPRD masih cenderung menggunakan pendekatan administratif dan internal kelembagaan. Kondisi ini menyebabkan sasaran pengawasan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
“Pengawasan belum berbasis partisipasi bermakna masyarakat, sehingga ada jarak antara kebijakan pengawasan dengan realitas di lapangan,” ungkap Sakbir dalam sidang terbuka tersebut.
Lebih lanjut, pada tahap evaluasi atau perbandingan hasil dengan standar yang ditetapkan, DPRD masih bertumpu pada laporan pihak eksekutif. Minimnya pemanfaatan partisipasi masyarakat sebagai sumber informasi evaluatif membuat pengawasan kurang sensitif terhadap berbagai penyimpangan, baik dalam aspek perencanaan, ketepatan waktu, maupun penggunaan anggaran Dana PEN.
Sementara itu, pada tahap pengambilan tindakan perbaikan, penelitian ini menemukan bahwa rekomendasi dan tindak lanjut hasil pengawasan DPRD masih lemah dari sisi daya paksa dan keberlanjutan. Hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan kewenangan kelembagaan, tetapi juga rendahnya keterlibatan publik secara aktif dan berkelanjutan.
Promotor disertasi, Prof. Dr. Arifin Tahir, M.Si menegaskan bahwa hasil penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam penguatan tata kelola pengawasan legislatif daerah. Menurutnya, integrasi partisipasi publik menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pengawasan DPRD.
“Pengawasan yang efektif tidak bisa hanya bertumpu pada mekanisme formal, tetapi harus melibatkan masyarakat secara aktif sebagai bagian dari sistem kontrol,” ujarnya.
Sidang terbuka promosi doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, M.P selaku Ketua Sidang, dengan sekretaris Prof. Dr. Ir. Hasim, M.Si. Tim penguji turut melibatkan sejumlah akademisi Prof. Dr. Arifin Tahir, M.Si (Promotor); Dr. Sukarman Kamuli, M.Si (Co-Promotor I) dan Dr. Yanti Aneta, S.Pd, M.Si (Kaprodi/Co-Promotor II); Prof. Dr. Asna Aneta, M.Si (Penguji Internal 1) dan Prof. Dr. Sastro Mustafa Wantu, M.Si (Penguji Internal 1), termasuk penguji eksternal Prof. Dr. Andi Kasmawati, M.Hum dari Universitas Negeri Makassar.
Dalam penutupnya, Sakbir menegaskan bahwa keberhasilan fungsi pengawasan DPRD sangat ditentukan oleh integrasi meaningful participation dalam seluruh tahapan pengawasan. Mulai dari penetapan standar, evaluasi pelaksanaan, hingga tindakan perbaikan, partisipasi publik menjadi prasyarat utama untuk mewujudkan pengawasan yang akuntabel, responsif, dan berkelanjutan.
Disertasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.