Doktor Administrasi Publik UNG: Wahidin Lukum Tawarkan Model Baru Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Oleh: Yanti Aneta . 6 Mei 2026 . 14:32:24

Gorontao_Program Doktor Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo kembali menyelenggarakan ujian promosi doktor dengan peserta atas nama WAHIDIN LUKUM (NIM: 706622006) yang mengangkat disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Gorontalo.”

Pelaksanaan ujian promosi doktor tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Ir. Mahludin H. Baruwadi, MP, Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo yang juga menjabat sebagai Direktur Universitas Negeri Gorontalo. Sidang turut didampingi Sekretaris Sidang, Prof. Dr. Ir. Hasim, M.Si, Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo sekaligus Wakil Direktur I Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo.

Adapun anggota sidang yaitu Dr. Yanti Aneta, S.Pd., M.Si, Dosen Tetap Universitas Negeri Gorontalo dan Koordinator Program Doktor Administrasi Publik.

Tim promotor terdiri atas Prof. Dr. Arifin Tahir, M.Si selaku Promotor, didampingi Co-Promotor I Dr. Sukarman Kamuli, M.Si, serta Co-Promotor II Udin Hamim, S.Pd., SH., M.Si.

Sementara itu, penguji internal terdiri dari Prof. Dr. Asna Aneta, M.Si dan Dr. Drs. Rusli Isa, M.Si. Adapun penguji eksternal menghadirkan Dr. Hj. Dahniar Th. Musa, M.Hum dari Universitas Tanjungpura.

Dalam disertasinya, Wahidin Lukum mengeksplorasi, menganalisis, dan mengembangkan implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik di Provinsi Gorontalo dengan menggunakan perspektif implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Penelitian difokuskan pada enam aspek utama, yakni ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi pelaksana dan aktivitas, karakteristik badan pelaksana, disposisi atau sikap para pelaksana, serta kondisi ekonomi, sosial, dan politik.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Gorontalo masih menghadapi berbagai tantangan. Pada aspek ukuran dan tujuan kebijakan, masih terdapat kesenjangan antara standar kebijakan dan realisasi di lapangan. Pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik masih terbatas, termasuk dalam penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pemeliharaan aplikasi layanan informasi, dan pencapaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

Dari aspek sumber daya, penelitian menemukan bahwa kapasitas sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta infrastruktur teknologi informasi belum optimal. Kompetensi aparatur PPID belum merata, tingginya rotasi pegawai memengaruhi konsistensi pelayanan informasi, dan pelatihan teknis masih terbatas.

Sementara itu, komunikasi antar organisasi pelaksana dinilai belum berjalan efektif. Koordinasi internal maupun eksternal masih menghadapi kendala berupa lambatnya respons pelayanan, birokrasi yang berlapis, perbedaan prosedur antar organisasi perangkat daerah, hingga rendahnya literasi masyarakat terkait mekanisme pengaduan informasi publik.

Penelitian ini juga menemukan bahwa karakteristik badan pelaksana belum sepenuhnya mendukung implementasi kebijakan secara efektif. Struktur PPID memang telah terbentuk, namun kewenangan yang terbatas dan pola birokrasi yang hierarkis menyebabkan pelaksana masih sangat bergantung pada instruksi pimpinan. Di sisi lain, disposisi atau sikap pelaksana cenderung bersifat pasif, reaktif, dan normatif dalam menjalankan pelayanan keterbukaan informasi.

Pada aspek kondisi eksternal, dinamika politik daerah dinilai memengaruhi konsistensi implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Selain itu, alokasi anggaran belum sepenuhnya diarahkan pada penguatan aspek strategis pelayanan informasi publik.

Sebagai kontribusi akademik, Wahidin Lukum mengembangkan teori implementasi kebijakan dengan menambahkan variabel partisipasi publik ke dalam model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang sebelumnya lebih berfokus pada faktor internal birokrasi. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik tidak hanya ditentukan oleh kapasitas birokrasi, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat.

Dalam konteks Gorontalo, partisipasi publik masih relatif rendah akibat keterbatasan akses, rendahnya literasi informasi, dan belum meratanya responsivitas pemerintah daerah. Namun demikian, nilai lokal Gorontalo “Dulude lo ta dada taa”dipandang mampu memperkuat partisipasi masyarakat sebagai bentuk kesadaran moral kolektif dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Melalui penelitian ini, Program Doktor Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan karya akademik yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu administrasi publik, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di daerah.

Agenda