Tentang

Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dirintis sejak tahun 2001 melalui kerja sama dengan beberapa PTN. Antara lain Universitas Hasanuddin, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Makasar, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Negeri Jakarta. Berdasarkan Keputusan Rektor IKIP Negeri Gorontalo Nomor: 13/K15.A2/LL/2004 tanggal 19 Januari 2004 Pascasarjana UNG berdiri secara mandiri. Dengan berjalannya waktu pada tahun 2021, prodi yang dikelola oleh Pasacsarjana terdiri dari 4 Progarm Doktor dan 18 magister. Salah satunya Prodi Doktoral Administrasi Publik  SK pendirian No. 200/KPT/I/2015 tanggal 30 Desember 2015. Dalam perkembangannya, Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik telah di akreditasi oleh BAN-PT, yaitu pada tahun 2018 terakreditasi B sesuai SK BAN-PT No: 2297/SK/BAN-PT/Akred/D/VIII/2018 dan akan berakhir masa akreditasi pada tanggal 21 Agustus 2023, Oleh karena itu diusulkan diakreditasi.

Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Pascasarjana UNG mengacu pada Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi UNG yang tercantum dalam RIP UNG. Visi Pascasarjana UNG adalah: “Menjadi Pascasarjana yang inovatif, professional dan kompetitif dalam pengembangan kebudayaan di Asia Tenggara pada tahun 2035”.  Berdasarkan Visi UNG dan Pascasarjana sebagai landasan, maka dirumuskan Visi Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik yang dinyatakan “Menjadi Program Studi Unggul dan progresif Dalam Pengembangan kebudayaan tingkat regional dan Internasional”. Untuk mewujudkan Visi Pascasarjana telah disusun Renstra 2015-2019 dan Renstra 2020-2024. Tata nilai yang dianut di Pascasarjana  mengacu pada university value UNG yang tertuang dalam statuta UNG yaitu: kebenaran ilmiah, penalaran, kejujurun, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggungjawab, keterjangkauan, demokrasi dan tidak diskriminasi, yang ditunjang dengan sistem dan tata kerja good governance yang dapat menjamin terwujudnya visi Pascasarjana UNG.

Struktur Organisasi Pascasarjana mengacu pada Statuta UNG berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 18 Tahun 2006 dan OTK UNG  berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No. 11 tahun 2015,  kemudian ditetapkan dengan SK Direktur No. 1764/UN47.C/HK.04/2019. Tata Kelola Pascasarjana dan Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik mencerminkan pelaksanaan Good University Governance mengikuti lima pilar yaitu kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil. Kemudian dalam implimentasinya tata pamong Pascasarjana dan Prodi di lingkungan pascasarjana termasuk S3 Doktoral Administrasi Publik secara regulasi merujuk pada kebijakan kementerian, kebijakan UNG, dan kebijakan ditingkat pascasarjana. Kepemimpinan dan Kemampuan manajerial Pascasarjana dan Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik dicerminkan dari pengakuan masyarakat dan mitra kerja sama serta pelaksanaan tridharma berjalan baik. Pimpinan pascasarjana memiliki kepemimpinan public di ormas, yayasan, dan pemerintahan.  Disamping itu sistem penjaminan mutu berjalan dengan baik, secara operasional dan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk keuangan,  dan Gugus Penjamin Mutu (GPM) dalam melaksanakan penjaminan mutu, telah tersedianya mekanisme serta kebijakan dalam sistem penjaminan mutu oleh LP3M Universitas Negeri Gorontalo.

Jumlah mahasiswa aktif Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik selama kurun 3 tahun terakhir adalah 137 mahasiswa, yang masuk melalui seleksi mandiri UNG, yang dilakukan secara online dan melalui Tes Potensi Akademik (TPA) dan tes wawancara. Layanan kemahasiswaan yang dimiliki oleh prodi adalah pembimbingan, kegiatan Praktek Kuliah Lapangan (PKL), perpustakaan, jaringan internet, lapangan olah raga, Bimbingan Konseling, Bimbingan Karir, Balai Kesehatan,  dan tempat ibadah. Jumlah lulusan Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik selama 3 tahun terakhir adalah 36 lulusan. Kinerja lulusan berdasarkan tracer studi  19 responden yang terlacak, 84% sangat sesuai dan 16% cukup sesuai dengan profil lulusan Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik yaitu sebagai Peneliti, Dosen, konsultan dan Birokrat.  Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja lulusan Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik sangat baik.

Sumber daya manusia di Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik terdiri dari 12 Dosen Tetap Program Studi (DTPS) dengan jabatan akademik 5 orang guru besar, dan 7 orang lektor kepala artinya SDM di prodi ini sangat baik. Kemudian rasio dosen dengan mahasiswa adalah 1: 5 Rasio ini memenuhi standar kecukupan pelaksanaan pembelajaran, yang ditunjang dengan dukungan tenaga kependidikan. Kinerja dan prestasi SDM Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik terlihat pada kompetensi dan keahlian SDM yang banyak dimanfaatkan oleh lembaga luar UNG baik dari hasil penelitian yang digunakan untuk pengembangan daerah dalam bidang kebijakan publik, maupun pengakuan kompetensi keahlian dalam program pemerintah sebagai narasumber, tenaga ahli dan konsultan. Kinerja DTPS dapat dilihat juga dari jumlah sitasi  tiga tahun terakhir yaitu 7755. Dengan demikian rata-rata sitasi setiap dosen 646 sitasi per tahun dalam tiga tahun terakhir.

Proses pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana di Pascasarjana dilakukan dalam empat tahap kegiatan yaitu perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengendalian. Penggunaan anggaran meliputi biaya operasional pendidikan, penelitian, pengabdian, investasi SDM, serta biaya operasional sarana dan prasarana. Penganggaran keuangan pascasarjana ini sudah memenuhi standar kecukupan anggaran dalam pengendalian SPI. Kinerja pengelolaan ditunjukkan oleh besaran DOP Rp. 40.028.665,- dan alokasi anggaran untuk pengembangan akademik meningkat selama 3 tahun. Indikator tambahan pada sarana prasarana ialah pascasarjana membangun taman diskusi di ruang terbuka yang difasilitasi gazebo dan jaringan internet sehingga sangat mendukung atmosfer akademik mahasiswa.

Pada kriteria Pendidikan pada Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik UNG bahwa kurikulum telah mengacu pada KKNI dan SN-DIKTI. Penyusunan kurikulum Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik disusun dengan melibatkan unsur/pihak internal seperti pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta unsur/pihak eksternal seperti praktisi dunia pendidikan, birorkrat dan juga alumni yang telah bekerja untuk memberikan masukan terhadap kurikulum yang akan ditetapkan. Hasil evaluasi kurikulum juga menunjukan terdapat kesesuaian antara profil lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik. Struktur kurikulum di Prodi S3 Administrasi Publik telah menunjukkan keterkaitan antara mata kuliah dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL), yang terbagi dalam 47 sks. Capaian pembelajaran tersebut dapat dilihat pada dokumen RPS mata kuliah prodi. Pelaksanaan proses pembelajaran di Prodi S3 Doktoral Administrasi Publik dilakukan dalam bentuk 65% teori dikelas dan 35% praktek dan seminar.

Agenda

20 - 22 Maret 2024

ASESMEN LAPANGAN AKREDITASI S3 ADMINISTRASI PUBLIK

ASESMEN LAPANGAN OLEH TIM ASSESOR BAN-PT (Kamis, 21-22 Maret 2024)
Dr. R. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si (Universitas Padjajaran)
Prof. Dr. Kiagus Muhammad Sobri, M.Si (Universitas Padjajaran)
Denisa Rufiana,BBusCom (Staf BAN-PT)

23 - 27 Mei 2023

JADWAL KEGIATAN PRODI

1). Ujian Promosi An. Wahyudi Gobel (Selasa, 23 Mei 2023)

2) Ujian Promosi An. Ahmad (Rabu, 24 Mei 2023)

3) Ujian Promosi An. Abdul Nazarudin Maloho (Rabu, 24 Mei 2023)

4) Ujian Promosi An. Djefriyanto Nusi (Jum'at, 26 Mei 2023)

5) Ujian Promosi An. M. Syahrulah M. I. Polontalo (Sabtu, 27 Mei 2023)