
Gorontalo — Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat tata kelola akademik melalui penataan dosen home base pada Program Doktor Administrasi Publik dan Program Magister Administrasi Publik. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dosen home base sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan sumber daya akademik berjalan semakin tertib, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Program Doktor Administrasi Publik, Dr. Yanti Aneta, S.Pd., M.Si bersama Koordinator Program Magister Administrasi Publik Dr. Rustam Tohopi, S.Pd., M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah dosen home base, yakni Prof. Dr. Asna Aneta, M.Si., Prof. Dr. Ismet Sulila, SE., M.Si., Dr. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., Dr. Juriko Abdussamad, M.Si., Dr. Sukarman Kamuli, M.Si., Dr. Irawaty Igirisa, S.Pd., M.Si., dan Dr. Dwi Indah Yuliani Solihin, SE., M.Si.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah penataan home base Dr. Juriko Abdussamad, M.Si., yang sebelumnya tercatat sebagai dosen home base pada Program Magister Administrasi Publik. Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat, Dr. Juriko Abdussamad diarahkan untuk menjadi dosen home base pada Program Doktor Administrasi Publik.
Penataan tersebut didasarkan pada pertimbangan akademik dan kelembagaan, terutama karena Dr. Juriko Abdussamad dinilai telah memberikan kontribusi yang kuat dan berkelanjutan terhadap pengembangan Program Doktor Administrasi Publik sejak awal berdirinya Program Studi S3 Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo. Selain itu, aspek jabatan fungsional dan kualifikasi pendidikan yang telah dimiliki juga menjadi pertimbangan dalam penataan tersebut.
Sementara itu, terkait penataan dan pengisian posisi dosen home base pada Program Magister Administrasi Publik yang sebelumnya ditempati oleh Dr. Juriko Abdussamad, M.Si., proses koordinasi masih terus dilakukan antara Koordinator Program Magister Administrasi Publik, Dr. Rustam Tohopi, S.Pd., M.Si., dengan Ketua Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial, Dr. Yakob Noho Nani, S.Pd., M.Si.
Dalam proses koordinasi tersebut, terdapat empat nama yang diusulkan untuk mengisi dan memperkuat komposisi dosen home base Program Magister Administrasi Publik, yaitu Dr. Rusli Isa, M.Si., Dr. Sri Yulianty Mozin, ST., MPA., Dr. Yakob Noho Nani, S.Pd., M.Si., dan Dr. Fenti Prihantini D. Tui, S.Pd., M.Si.
Berdasarkan hasil penelaahan awal terhadap kualifikasi dan persyaratan akademik, keempat dosen yang diusulkan tersebut dinilai telah memenuhi standar kualifikasi akademik serta persyaratan yang diperlukan untuk mendukung penataan dosen home base pada Program Magister Administrasi Publik.
Penataan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia akademik sekaligus memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan pada Program Magister Administrasi Publik. Selanjutnya, proses penetapan dan pengisian home base akan disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rapat tersebut terdapat pesan penting disampaikan oleh Prof. Dr. Asna Aneta, M.Si., yang merupakan salah satu pendiri Program Doktor Administrasi Publik. Ia menekankan bahwa penataan dosen harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu menjaga keberlanjutan dan keunggulan Program Studi Administrasi Publik pada seluruh jenjang pendidikan.
“Kita sama-sama harus menjaga program studi, baik S1, S2 maupun S3. Ketiga jenjang ini merupakan satu kesatuan yang harus kita kuatkan bersama, terutama keunggulan program studi yang setiap tahun menunjukkan minat mahasiswa yang tinggi.” — Prof. Dr. Asna Aneta, M.Si.
Menurut Prof. Asna, kekuatan Program Studi Administrasi Publik tidak hanya ditentukan oleh struktur kelembagaan, tetapi juga oleh kemampuan seluruh dosen untuk membangun ekosistem akademik yang saling mendukung antara jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Karena itu, penataan dosen home base diharapkan tidak dipahami semata-mata sebagai persoalan administratif, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan keilmuan administrasi publik di Universitas Negeri Gorontalo.Sementara itu, Prof. Dr. Ismet Sulila, SE., M.Si. menegaskan pentingnya memastikan seluruh proses penataan dosen home base memiliki landasan regulasi dan mekanisme kelembagaan yang jelas.
“Penataan dosen home base harus tetap mengacu pada regulasi yang jelas sehingga seluruh keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara bersama-sama oleh dosen home base. Termasuk keluar dan masuknya dosen, baik internal maupun eksternal, harus melalui rapat dan koordinasi dosen home base.” — Prof. Dr. Ismet Sulila, SE., M.Si.
Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan untuk menjaga transparansi, menghindari keputusan yang bersifat individual, serta memastikan setiap perubahan komposisi dosen memiliki legitimasi akademik dan kelembagaan.
Penataan home base juga dipandang memiliki implikasi yang luas terhadap pengelolaan program studi, mulai dari pemenuhan sumber daya manusia, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga kebutuhan akreditasi. Oleh sebab itu, proses tersebut perlu dilakukan secara hati-hati, terukur, dan terdokumentasi.
Rapat penataan dosen home base pada akhirnya memperlihatkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola Program Doktor dan Magister Administrasi Publik yang lebih terstruktur, transparan, dan berbasis regulasi.
Lebih dari sekadar redistribusi dosen, penataan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antardosen dan antarjenjang pendidikan. Keberadaan Program S1, S2, dan S3 Administrasi Publik diharapkan terus berkembang sebagai satu ekosistem akademik yang saling memperkuat.
Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, penataan dosen home base diharapkan mampu mendukung keberlanjutan dan keunggulan Program Studi Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ilmu administrasi publik dan penyelesaian berbagai persoalan tata kelola pemerintahan di Indonesia.